25 Maret 2010

Umat Hindu DIY Kesulitan Gunakan Candi

. 25 Maret 2010
0 komentar

YOGYAKARTA, tribunkaltim.co.id  - Candi yang bertebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata tidak bisa digunakan maksimal umat Hindu untuk beribadah. Pasalnya, ketika beribadah umat harus membayar karcis masuk candi. Tak hanya itu, jika tidak tepat waktunya, umat dilarang untuk menggunakannya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wilayah Yogyakarta, Drs. Ida Bagus Agung, MT menyatakan kesulitan menggunakan candi untuk ibadah seharusnya tidak perlu. Menurutnya, kegelisahan Umat Hindu DIY masih dirasakan hingga kini.

"Tak hanya di Yogyakarta, umat di Jawa Timur dan Kalimantan juga merasakan kegelisahan yang sama," ungkap Ida Bagus Agung. Keluhan ini disampaikan Ketua PHDI Yogyakarta Drs. Ida Bagus Agung, MT didepan anggota DPD asal DIY yang menggelar Sosialisai DPD dengan masyarakat, tokoh agama, akademisi dan LSM di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/03/2010).

Menurut Ida Bagus Agung, kegelisahan umat Hindu yang harus membayar masuk candi sudah lama dirasakan sejak puluhan tahun. Selama ini sekitar 18-20 ribu umat Hindu memang menggunakan pura untuk beribadah. Ia menyebut status pura itu sama dengan candi yakni untuk beribadah.

Namun, umat masih harus membayar dan minta ijin kepada aparat yang menjaga candi. Ketika ditanyakan apakah kegelisahan ini sudah dilaporkan ke Mentri Agama Suryadarma Ali, Ketua PHDI Yogyakarta Ida Bagus Agung mengaku respon positif sudah disampaikan.

Mengutip sambutan Suryadarma Ali ketika menghadiri Upacara Tawur Kesanga di candi Prambanan(15/03/2010), Ida Bagus menyatakan saat ini pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Peninggalan Purbakala yang ada di Indonesia. Karena itu, sekarang ini momen yang tepat untuk Umat Hindu menyampaikan saran kepada pemerintah. (kompas.com)

Klik disini untuk melanjutkan »»

22 Maret 2010

Prajurit TNI Rayakan Nyepi di Lebanon

. 22 Maret 2010
0 komentar

JAKARTA (Suara Karya) Meski jauh dari keluarga dan Tanah Air, prajurit TNI yang mendapatkan misi sebagai pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap merayakan Hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1932 dengan bahagia dan penuh sukacita di Adshit Al Qu-sayr Lebanon Selatan.

"Peringatan hari raya keagamaan di lingkungan Kontingen Garuda dilaksanakan sebagai bagian dari program kerja staf personel, khususnya pembinaan mental prajurit. Demikian halnya dengan peringatan Hari Raya Nyepi diselenggarakan oleh personel yang beragama Hindu," ujar Komandan Satgas Batalyon Mekanis Konga XXI1I-D/UNIF1L Letkol TNI Andi Perdana Kahar di Lebanon, seperti yang ditulis dalam surat elektroniknya kepada Suara Karya di Jakarta, Sabtu (20/3).

Prajurit TNI yang berada di dalam Satgas Batalyon Mekanis Konga XXIII-D/UNIFIL (jndobatt) merayakan Hari Raya Nyepi di Markas Indobatt, UN POSN 7-1, Adshit Al Qusayr.Hari Raya Nyepi merupakan hari pergantian tahun Saka (Isakawarsa) yang dirayakan setiap satu tahun sesudah Tilem Kesanga (bulan mati kesembilan) pada tanggal 1 Sasih Kedasa (sekitar pertengahan bulan Maret tahun Masehi).Di sela-sela padatnya pelaksanaan tugas operasi perdamaian, personel Indobatt yang beragama Hindu masih sempat meluangkan waktu untuk menjalankan ibadah."Perayaan dan ibadah sangat dibutuhkan prajurit karena akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga memiliki landasan kuat sebagai prajurit yang bermoral," ujar Andi.

Berangkat dari tujuan itu, tutur dia, perayaan Hari Raya Nyepi tahun ini dilaksanakan dengan beberapa rangkaian kegiatan.Acara persembahyang-an bersama bertempat di Ruang Yudha Kompi Mekanis E, dilanjutkan kegiatan Catur Brata penye-pian dengan empat kegiatan yang wajib dilaksanakan dan diindahkan pada saat Hari Raya Nyepi antara lain Amati Geni (tidak menyalakan api), Amati Karya (tidak melakukan aktivitas/ kerja), Amati Lelanguan (tidak bersenang-senang) dan Amati Lelungan (tidak bepergian). (Fbr SUntuii)

Klik disini untuk melanjutkan »»

02 Maret 2010

Menpan: Kebutuhan Bali Akan Guru Agama Hindu Segera Ajukan ke Depag

. 02 Maret 2010
0 komentar

Denpasar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk segera mengusulkan kebutuhan guru Agama Hindu melalui Departemen Agama. Adapun rekomendasi ini disampaikan menanggapi permintaan guru Agama Hindu di Bali yang cukup banyak.

Menurut EE Mangindaan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru dapat menentukan jumlah kuota formasi pengangkatan guru agama untuk daerah apabila ada usulan dari Departemen Agama. Hal ini sesuai dengan aturan birokrasi yang telah ditetapkan.

"kalau mengenai guru itu melalui diknas, tetapi kalau masalah guru agama silakan melalui departemen agama, kita punya tim disana dari departemen agama." tegas EE Mangindaan.

Sebelumnya Pemprov Bali telah beberapa kali mengusulkan kuota pengangkatan guru Agama Hindu di Bali. Usulan tersebut telah disampaikan sejak masa pemerintahan Gubernur Dewa Made Berata. Berdasarkan data Pemprov Bali, Bali memerlukan sekitar 9000 guru agama untuk sekolah SD hingga SMU.(Mul) [selebzone.com]

Klik disini untuk melanjutkan »»

01 Maret 2010

Jumlah Guru Agama Hindu di Bali Masih Minim

. 01 Maret 2010
0 komentar

DENPASAR--MI: Provinsi Bali masih kekurangan 9 ribu guru agama Hindu untuk semua jenjang pendidikan, mulai SD, SMP sampai SMA/SMK. Kondisi yang sudah lama berlangsung ini disebabkan minimnya formasi pengangkatan guru Hindu oleh pemerintah pusat.

Minimnya jumlah guru agama Hindu tersebut sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan guru mata pelajaran lain untuk mengajarkan pelajaran agama Hindu. Ketua Komisi IV DPRD Bali, Ketut Karyasa Adnyana mengkhawatirkan bila kondisi ini berlangsung terus pemahaman di kalangan pelajar dan generasi muda Hindu akan sangat minim tentang agama Hindu.

Untuk itu pemerintah Provinsi Bali didesak segera mencarikan jalan keluar termasuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. "Kalau kondisi ini dibiarkan berkepanjangan, dikhawatirkan pengajaran pendidikan agama Hindu  di sekolah-sekolah tidak akan bisa berjalan seperti yang diharapkan," tandas Karyasa Adnyana, Senin (1/3).

Selama ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali maupun Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Bali sudah berusaha maksimal dengan memperjuangkan berulang kali ke pemerintah pusat namun belum ada realisasinya. Karyasa juga mempertanyakan terkatung-katungnya penerbitan Peraturan Menteri Agama yang mengatur teknis pengelolaan dan operasional sekolah berbasis Hindu. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pendidikan agama dan keagamaan sudah terbit tiga tahun silam yakni PP No 55 Tahun 2007.

Belum terbitnya Peraturan Menteri Agama ini mengakibatkan pendirian sekolah formal berbasis Hindu di Bali terganjal. (RS/OL-06)

Klik disini untuk melanjutkan »»
 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com