01 Maret 2010

Jumlah Guru Agama Hindu di Bali Masih Minim

. 01 Maret 2010

DENPASAR--MI: Provinsi Bali masih kekurangan 9 ribu guru agama Hindu untuk semua jenjang pendidikan, mulai SD, SMP sampai SMA/SMK. Kondisi yang sudah lama berlangsung ini disebabkan minimnya formasi pengangkatan guru Hindu oleh pemerintah pusat.

Minimnya jumlah guru agama Hindu tersebut sejumlah sekolah terpaksa memanfaatkan guru mata pelajaran lain untuk mengajarkan pelajaran agama Hindu. Ketua Komisi IV DPRD Bali, Ketut Karyasa Adnyana mengkhawatirkan bila kondisi ini berlangsung terus pemahaman di kalangan pelajar dan generasi muda Hindu akan sangat minim tentang agama Hindu.

Untuk itu pemerintah Provinsi Bali didesak segera mencarikan jalan keluar termasuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat. "Kalau kondisi ini dibiarkan berkepanjangan, dikhawatirkan pengajaran pendidikan agama Hindu  di sekolah-sekolah tidak akan bisa berjalan seperti yang diharapkan," tandas Karyasa Adnyana, Senin (1/3).

Selama ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali maupun Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Bali sudah berusaha maksimal dengan memperjuangkan berulang kali ke pemerintah pusat namun belum ada realisasinya. Karyasa juga mempertanyakan terkatung-katungnya penerbitan Peraturan Menteri Agama yang mengatur teknis pengelolaan dan operasional sekolah berbasis Hindu. Padahal Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pendidikan agama dan keagamaan sudah terbit tiga tahun silam yakni PP No 55 Tahun 2007.

Belum terbitnya Peraturan Menteri Agama ini mengakibatkan pendirian sekolah formal berbasis Hindu di Bali terganjal. (RS/OL-06)

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda.
Redaksi

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com