Denpasar – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk segera mengusulkan kebutuhan guru Agama Hindu melalui Departemen Agama. Adapun rekomendasi ini disampaikan menanggapi permintaan guru Agama Hindu di Bali yang cukup banyak.
Menurut EE Mangindaan, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi baru dapat menentukan jumlah kuota formasi pengangkatan guru agama untuk daerah apabila ada usulan dari Departemen Agama. Hal ini sesuai dengan aturan birokrasi yang telah ditetapkan.
"kalau mengenai guru itu melalui diknas, tetapi kalau masalah guru agama silakan melalui departemen agama, kita punya tim disana dari departemen agama." tegas EE Mangindaan.
Sebelumnya Pemprov Bali telah beberapa kali mengusulkan kuota pengangkatan guru Agama Hindu di Bali. Usulan tersebut telah disampaikan sejak masa pemerintahan Gubernur Dewa Made Berata. Berdasarkan data Pemprov Bali, Bali memerlukan sekitar 9000 guru agama untuk sekolah SD hingga SMU.(Mul) [selebzone.com]
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih atas komentar Anda.
Redaksi