25 Maret 2010

Umat Hindu DIY Kesulitan Gunakan Candi

. 25 Maret 2010

YOGYAKARTA, tribunkaltim.co.id  - Candi yang bertebaran di Daerah Istimewa Yogyakarta ternyata tidak bisa digunakan maksimal umat Hindu untuk beribadah. Pasalnya, ketika beribadah umat harus membayar karcis masuk candi. Tak hanya itu, jika tidak tepat waktunya, umat dilarang untuk menggunakannya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Wilayah Yogyakarta, Drs. Ida Bagus Agung, MT menyatakan kesulitan menggunakan candi untuk ibadah seharusnya tidak perlu. Menurutnya, kegelisahan Umat Hindu DIY masih dirasakan hingga kini.

"Tak hanya di Yogyakarta, umat di Jawa Timur dan Kalimantan juga merasakan kegelisahan yang sama," ungkap Ida Bagus Agung. Keluhan ini disampaikan Ketua PHDI Yogyakarta Drs. Ida Bagus Agung, MT didepan anggota DPD asal DIY yang menggelar Sosialisai DPD dengan masyarakat, tokoh agama, akademisi dan LSM di Gedung Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Rabu (24/03/2010).

Menurut Ida Bagus Agung, kegelisahan umat Hindu yang harus membayar masuk candi sudah lama dirasakan sejak puluhan tahun. Selama ini sekitar 18-20 ribu umat Hindu memang menggunakan pura untuk beribadah. Ia menyebut status pura itu sama dengan candi yakni untuk beribadah.

Namun, umat masih harus membayar dan minta ijin kepada aparat yang menjaga candi. Ketika ditanyakan apakah kegelisahan ini sudah dilaporkan ke Mentri Agama Suryadarma Ali, Ketua PHDI Yogyakarta Ida Bagus Agung mengaku respon positif sudah disampaikan.

Mengutip sambutan Suryadarma Ali ketika menghadiri Upacara Tawur Kesanga di candi Prambanan(15/03/2010), Ida Bagus menyatakan saat ini pemerintah sedang merevisi Undang-Undang Peninggalan Purbakala yang ada di Indonesia. Karena itu, sekarang ini momen yang tepat untuk Umat Hindu menyampaikan saran kepada pemerintah. (kompas.com)

0 komentar:

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( =))

Posting Komentar

Terima kasih atas komentar Anda.
Redaksi

 
Namablogkamu is proudly powered by Blogger.com | Template by o-om.com